KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Pilgub Jatim - FLP Blitar

KPU Kota Blitar Gelar Sosialisasi Pilgub Jatim

Bagikan

Kamis sore, sebuah surat diunggah ke grup pengurus FLP Blitar oleh Co. Humas. Ada undangan dari KPU Kota Blitar untuk menghadiri sosialisasi Pilgub Jatim di RM Joglo dua hari lagi, Sabtu 7 April 2018.

Hendra, selaku co. Humas tidak bisa hadir karena tugas mengajar, meski dialah yang berinteraksi dengan Bu Dhani, salah satu komisioner KPU Kota Blitar, yang juga pernah aktif di Lingkar Pena.

Sekretaris FLP Blitar juga tidak bisa hadir, sehingga saya beserta dua anggota lain mengisi kuota tersebut. Tentu sangat menarik ketika penyelenggara pemilu mengundang komunitas "netizen" dalam rangka sosialisasi.

FLP Blitar sendiri, selain aktif di website, facebook, dan instagram, juga punya agenda pertemuan rutin tatap muka. Sosial media hanya media "promosi karya".

Hadir juga komunitas ICB (Info Cegatan Blitar) yang bergerak begitu masif di sosial media dengan jumlah ribuan member. Juga dari Local guide dll yang sepertinya memang sangat eksis di sosial media.

Acara dimulai sekitar pukul 09.30 dan dibuka oleh Ketua KPU Kota Blitar, Setyo Budiono, yang menjelaskan pentingnya komunitas netizen di era milenial ini, sebab 51% lebih warga dunia sudah terhubung dengan internet. Jadi, sosialisasi di sosial media sangatlah efektif.

Lalu Bu Dhani, selaku divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas), menjelaskan terkait tahapan Pilgub, mulai dari calon yang berkompetisi, sampai tanggal pelaksanaan. Tahun ini hanya ada dua pasangan : 1. Khofifah-Emil, 2. Saifullah-Puti.

Pemungutan suara akan dilaksanakan hari Rabu, 27 Juni 2018, sehingga penting bagi masyarakat yang memiliki hak suara, untuk memastikan namanya sudah masuk DPS (Daftar Pemilih Sementara).

Hal-hal inilah yang justru banyak ditanyakan, terkait hak suara sampai status kejiwaan. Apakah orang yang pernah gila lalu sudah sembuh, tapi masyarakat masih menganggapnya gila, punya hak suara yang sama? Itulah salah satu pertanyaan yang masuk.

Termasuk juga pertanyaan tentang eKTP yang hilang, rusak, pindah kecamatan, lokasi TPS yang kejauhan juga dipertanyakan. Karena itu, Pak Choirul Umam, salah satu komisioner yang mengurusi soal data pun lebih banyak menjawab.

Jika eKTP hilang segera datang ke Dispendukcapil untuk mendapat gantinya, sebab data tentu sudah ada disitu. Termasuk pembetulan data yang keliru. Jika eKTP belum jadi, minimal sudah mendapatkan Suket (Surat Keterangan) pengganti eKTP.

Hal-hal terkait DPS, jika belum terdaftar atau data yang keliru, bisa langsung menghubungi KPU, atau langsung ke PPK/PPS yang terkait, sebagai petugas teknis, sebelum nanti ditetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tentu tidak bisa lagi diganggu gugat.

Sosialisasi semacam ini, selain dalam rangka memperkenalkan calon pemimpin, juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih.

Selepas acara, saya dan beberapa teman dari Lingkar Pena menyempatkan berbincang dengan Bu Dhani, terkait kampanye, sosialisasi calon, dan ongkos politik yang mahal. Perbincangan tersebut akan saya tulis tersendiri.

Tabik,

Blitar, 7 April 2018
Ahmad Fahrizal Aziz
www.fahryzal.com

No comments:

Pages